Sunday, 19 October 2014

kumpulan artikel kesehatan


Apabila banyaknya pasangan infertil di Indonesia dapat diperhitungkan dari banyaknya wanita yang pernah kawin dan tidak mempunyai anak yang masih hidup, maka menurut Sensus Penduduk terdapat 12% baik di desa maupun di kota, atau kira-kira 3 juta pasangan infertile di seluruh Indonesia.
Ilmu kedokteran masa kini baru berhasil menolong 50% pasangan infertile memperoleh anak yang diinginkan. Itu berarti separuhnya lagi terpaksa menempuh hidup tanpa anak, mengangkat anak (adopsi), poligini, atau bercerai. Berkat ilmu tehnologi kedokteran, beberapa pasangan dimungkinkan memperoleh anak dengan jalan inseminasi buatan donor, “bayi tabung”, atau membesarkan janin di rahim wanita lain.
DEFINISI
Fertilitas ialah kemampuan seorang istri untuk hamil dan melahirkan anak hidup oleh suami yang mampu menghamilinya. Jadi, fertilitas adalah fungsi satu pasangan yang sanggup menjadikan kehamilan dan kelahiran anak hidup. Sebelum dan sesudahnya tidak seorangpun tahu, apakah pasangan itu fertile atau tidak. Riwayat fertilitas sebelumnya sama sekali tidak menjamin fertilitas di kemudian hari, baik pada pasangan itu sendiri, maupun berlainan pasangan.
Disebut fertilitas primer kalau istri belum pernah hamil walaupun bersanggama dan dihadapkan kepada kemungkinan hamil selama 12 bulan. Disebut infertilitas sekunder kalau istri pernah hamil, akan tetapi kemudian tidak terjadi kehamilan lagi walaupun bersenggama dan dihadapkan kepada kemungkinan kehamilan selama 12 bulan.
PEMERIKSAAN PASANGAN INFERTIL
Syarat-syarat pemeriksaan
Setiap pasangan infertile harus diperlakukan sebagai salah satu kesatuan. Itu berarti, kalau istri saja sedangkan suaminya tidak mau diperiksa, maka pasangan itu tidak diperiksa.
Adapun syarat-syarat pemeriksaan pasangan infertile adalah sebagai berikut :
1)      Istri yang berumur 20-30 tahun baru akan diperiksa setelah berusaha untuk mendapat anak selama 12 bulan. Pemeriksaan dapat dilakukan lebih dini apabila :
(a)    Pernah mengalami keguguran berulang
(b)   Diketahui mengidap kelainan endokrin
(c)    Pernah mengalami peradangan rongga panggul atau rongga perut, dan
(d)   Pernah mengalami bedah ginekologi
2)      Istri yang berumur antara 31-35 tahun dapat diperiksa pada kesempatan pertama pasangan itu dating ke dokter
3)      Istri pasangan inferti berumur antara 36-40 tahun hanya dilakukan pemeriksaan infertilitas kalau belum mempunyai anak dari perkawinan lain.
4)      Pemeriksaan infertilitas tidak dilakukan pada pasangan infertile yang salah satu anggota pasangannya mengidap penyakit yang dapat membahayakan kesehatan istri atau anaknya.
Pemeriksaan maslaah-masalah infertilitas
Masalah-masalah infertilitas yang akan dibahas meliputi (1) masalah air mani; (2) masalah vagina; (3) masalah serviks; (4) masalah uterus; (5) masalah tuba; (6) masalah ovarium, dan (7) masalah peritoneum.
Sumber : Prawirohardjo, Sarwono. 2008. Ilmu Kandungan. Jakarta : EGC


No comments:

Post a Comment