Sunday, 12 October 2014

KONSEP DASAR KOMUNITAS


Konsep Dasar Kebidanan Komunitas
 Oleh : Ita Fijanah Puspita
1.      Definisi
a.       Komunitas berasal dari bahasa latin yaitu “communitas” yang
berarti “kesamaan”, juga “communis” yang berarti “sama, public, ataupun banyak”. Istilah “community” dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”, istilah yang menunjuk pada warga sebuah desa, kota suku atau bangsa (Karwati, 2011).
b.      Pelayanan kebidanan komunitas adalah upaya yang dilakukan bidan untuk pemecahan terhadap masalah kesehatan ibu dan anak balita didalam keluarga dan masyarakat (Karwati, 2011).
2.      Ruang Lingkup
                    Karwati (2011) mengungkapkan bahwa ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitas yaitu :
a.         Peningkatan kesehatan (promotif)
b.         Pencegahan (preventif)
c.         Deteksi dini dan pertolongan tepat guna
d.        Memberi pelayanan kebidanan sesuai kewenangannya
e.         Meminimalkan kecacatan
f.          Pemulihan kesehatan (rehabilitasi)
g.         Kemitraan dengan LSM setempat, organisasi masyarakat, organisasi sosial, kelompok masyarakat yang melakukan upaya untuk mengembalikan individu kelingkungan keluarga dan masyarakat. Terutama pada kondisi adanya stigma masyarakat yang perlu diluruskan (misal tentang TBC, kusta, AIDS).
3.      Sasaran Kebidanan Komunitas
Menurut Meilani (2009), sasaran pelayanan kebidanan komunitas meliputi bayi baru lahir, pra sekolah dan balita, remaja, dewasa, masa reproduksi (hamil, bersalin, nifas), interval, klimakterium yang berada di dalam keluarga dan masyarakat. Sasaran pelayanan kebidanan komunitas adalah individu, keluarga dan masyarakat baik yang sehat, sakit maupun yang mempunyai masalah kesehatan secara umum.
4.      Tanggung Jawab Bidan di Komunitas
        Meilani (2009) menyebutkan tanggung jawab bidan di komunitas adalah :
a.         Melaksanakan kegiatan Puskesmas berdasarkan urutan prioritas masalah sesuai dengan kewenangan bidan.
b.         Menggerakkan dan membina masyarakat desa berperilaku hidup sehat.

No comments:

Post a Comment