Konsep
Dasar Kebidanan Komunitas
Oleh : Ita Fijanah Puspita
1. Definisi
a. Komunitas
berasal dari bahasa latin yaitu “communitas” yang
berarti “kesamaan”, juga “communis”
yang berarti “sama, public, ataupun banyak”. Istilah “community” dapat
diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”, istilah yang menunjuk pada warga
sebuah desa, kota suku atau bangsa (Karwati, 2011).
b. Pelayanan
kebidanan komunitas adalah upaya yang dilakukan bidan untuk pemecahan terhadap
masalah kesehatan ibu dan anak balita didalam keluarga dan masyarakat (Karwati,
2011).
2. Ruang
Lingkup
Karwati (2011) mengungkapkan
bahwa ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitas yaitu :
a.
Peningkatan kesehatan (promotif)
b.
Pencegahan (preventif)
c.
Deteksi dini dan pertolongan tepat guna
d.
Memberi pelayanan kebidanan sesuai
kewenangannya
e.
Meminimalkan kecacatan
f.
Pemulihan kesehatan (rehabilitasi)
g.
Kemitraan dengan LSM setempat,
organisasi masyarakat, organisasi sosial, kelompok masyarakat yang melakukan
upaya untuk mengembalikan individu kelingkungan keluarga dan masyarakat.
Terutama pada kondisi adanya stigma masyarakat yang perlu diluruskan (misal
tentang TBC, kusta, AIDS).
3. Sasaran
Kebidanan Komunitas
Menurut
Meilani (2009), sasaran pelayanan kebidanan komunitas meliputi bayi baru lahir,
pra sekolah dan balita, remaja, dewasa, masa reproduksi (hamil, bersalin,
nifas), interval, klimakterium yang berada di dalam keluarga dan masyarakat.
Sasaran pelayanan kebidanan komunitas adalah individu, keluarga dan masyarakat
baik yang sehat, sakit maupun yang mempunyai masalah kesehatan secara umum.
4. Tanggung
Jawab Bidan di Komunitas
Meilani
(2009) menyebutkan tanggung jawab bidan di komunitas adalah :
a.
Melaksanakan kegiatan Puskesmas
berdasarkan urutan prioritas masalah sesuai dengan kewenangan bidan.
b.
Menggerakkan dan membina masyarakat desa
berperilaku hidup sehat.
No comments:
Post a Comment