Monday, 10 November 2014


PEDOMAN PERENCANAAN PERSALINAN dan PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K)
Bagian I

Dalam  rangka menyamakan persepsi terhadap berbagai istilah dalam hal ini maka perlu memberikan batasan terhadap beberapa istilah dalam Pedoman Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan komplikasi (Depkes RI, 2009) yang meliputi
1.      P4K dengan Stiker
Adalah kepanjangan dari  Program  Perencanaan Persalianan dan Pencegahan Komplikasi, yang merupakan suatu kegiatan yang difasilitasi oleh Bidan di desa dalam rangka peningkatan peranaktif suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan mengahadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan penggunaan KB pasca persalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.
2.      Pendataan Ibu Hamil dengan Stiker
Adalah suatu kegiatan pendataan, pencatatan, dan pelaporan kepada ibu hamil dan bersalin di wilayah kerja Bidan melalui penempelan stiker di setiap rumah ibu hamil dengan melibatkan peran aktif unsure-unsur masyarakat di wilayahnya (Suami, Kader, Forum Peduli KIA/Pokja Posyandu, dan dukun).
3.      Forum Peduli KIA
            Adalah mengorganisir suatu forum partisif atif  masyarakat yang melakukan pertemuan rutin bulanan, bertujuan, bertujuan kegiatan P4K danmenjalinkerjasamadenganbidan di desa dan Puskesmas. Forum ini bias memanfaatkan forum-forum yang telah ada di masyarakat desa, seperti GSI, Forum Desa Siaga, Pokja Posyandu, dan lain- lain, yang biasanya diketuai oleh kepala desa
4.      Kunjungan Rumah        
Kunjungan rumah adalah kegiatan bidan kerumah ibu dalam rangka untuk membantu ibu, suami dan keluargan ya membuat perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi.Di samping itu untuk memfasilitasi ibu nifas dan suaminya dalam memutuskan penggunaan alat/ obat kontrasepsi setelah persalinan dan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama oleh pasangan tersebut


5.      Rencana Pemakaian Alat Kontrasepsi Pasca Persalinan
            Adalah kesepakatan suami istri sejak ibu masih hamil sampai dengan setelah melahirkan untuk menggunakan salah satu alat/obat kontrasepsi setelah proses melahirkan.
6.      Persalinan Oleh Nakes
Adalah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan terampil sesuai standar.
7.      KB Pasca Persalinan
Adalah pemasangan alat/ obat kontrasepsi oleh ibu atau suami segera setelah melahirkan sampai 42 hari setelahnya dengan metode apapun.
8.      Kesiagaan
Adanya  kesiapan dan kewaspadaan dari suami, keluarga/ masyarakat/ organisasi masyarakat, kader, dukundan Bidan dalam menghadapi persalinan dan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.(Kesiapan siagaan Peran Keluarga dan Masyarakat ).
























No comments:

Post a Comment