ABORTUS
IMINENS
Nama
: Fita Fitriani
1.
Pengertian
Abortus
iminens adalah abortus yang terjadi perdarahan bercak yang menunjukkan ancaman
terhadap kelangsungan suatu kehamilan (Sarwono, 2006). Abortus iminen adalah
perdarahan bercak yang menunjukkan ancaman terhadap kelangsungan suatu
kehamilan. Dalam kondisi ini kehamilan masih bisa berlanjut atau dipertahankan
(Saifudin, 2000).
2.
Etiologi
a. Faktor
Janin
Faktor
janin penyebab keguguran adalah kelainan genetic, dan ini terjadi pada 50% - 60
% kasus keguguran
b. Faktor
Ibu
1) Kelainan
endokrin (hormonal) misalnya kekurangan tiroid, DM
2) Faktor
kekebalan (imunologi), misalnya pada penyakit lupus
3) Infeksi,
diduga akibat beberapa virus seperti cacar air, campak, herpes dan klamidia
4) Kelemahan
otot leher rahim
5) Kelainan
bentuk rahim
c. Faktor
Ayah
Kelainan
kromosom dan infeksi sperma diduga dapat menyebabkan abortus
3.
Patofisiologi
Pada
awal abortus terjadi perdarahan dalam desidua basalis kemudian diikuti dengan
adanya nekrosis jaringan yang menyebabkan hasil konsepsi terlepas dan dianggap
sebagai benda asing didalam uterus, kemudian uterus berkontrtaksi untuk
mengeluarkan benda asing tersebut. Pada kehamilan 8 minggu hasil konsepsi
biasanya dikeluarkan seluruhnya karena villi korialis belum menembus desidua
secara mendalam. Pada kehamilan 8 – 14 minggu villikorialis menembus desidua
secara mendalam, sehingga umumnya plasenta tidak dapat dikeluarkan dengan
sempurna dan perdarahan lebih banyak. Pada kehamilan lebih 14 minggu biasanya
abortus didahului dengan ketuban pecah, diikuti dengan keluarnya hasil
konsepsi, kemudian disusul dengan plasenta.
4.
Diagnosis
Dan Gambaran Klinis
a. Terlambat
haid
b. Perdarahan
pervaginam sedikit
c. Nyeri
perut sedikit atau tidak ada
d. Belum
ada pembukaan serviks
e. Pada
pemeriksaan dijumpai besarnya rahim sama dengan umur kehamilan dan terjadi
kontraksi otot rahim
f. Hasil
pemeriksaan tes kehamilan masih positif
5.
Komplikasi
Menurut Benson (2008),
komplikasi yang dapat terjadi pada kasus abortus iminens adalah :
a. Perdarahan
b. Infeksi
6.
Prognosis
Pencitraan dengan USG
berguna untuk kesejahteraan janin. Jelas bahwa penentu utama prognosis adalah
janin yang hidup dan struktur janin yang normal (Benson, 2008).
7.
Penatalaksanaan
Menurut Sarwono (2006),
penatalaksanaan untuk abortus iminens adalah:
a. Tidak
diperlukan pengobatan medik yang khusus atau tirah baring secara total
b. Anjurkan
untuk tidak melakukan aktifitas fisik secara berlebihan atau melakukan hubungan
seksual
c. Bila
perdarahan :
1) Berhenti
: lakukan asuhan antenatal terjadwal dan penilaian ulang bila terjadi
perdarahan lagi
2) Terus
berlangsung : nilai kondisi janin (uji kehamilan/USG). Lakukan konfirmasi
kemungkinan adanya penyebab lain (hamil ektopik atau mola)
3) Pada
fasilitas kesehatan dengan sarana terbatas, pemantauan hanya dilakukan melalui
gejala klinik dan hasil pemeriksaan ginekologik
No comments:
Post a Comment